Perempuan Pembakar Rumah di Tenggarong Akan Dites Kejiwaan
(Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Herman Sopian)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- RD (37) Perempuan
pembakar rumah dikawasan Jalan Gunung Belah Tenggarong yang telah ditetapkan
sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kukar, segera akan dilakukan tes
kejiwaan.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi
Kasat Reskrim Polres AKP Herman Sopian mengatakan, saat ini pemeriksaan masih
terus dilakukan terhadap RD, kedepan akan dilakukan tes kejiwaannya.
"Kami akan memanggil pihak terkait,
untuk mengetahui psikolog RD" kata Arwin Amrih Wientama kepada media, di
Polres Kukar, Rabu (8/9/2021).
Pembakaran rumah tersebut disebabkan oleh
masalah rumah tangga, antara RD dan suaminya, mereka terlebih dahulu cek cok
dan suami berkata kasar, sehingga RD kesal mendengar perkataan tersebut.
"Dan akhirnya RD membakar benda yang ada
di kamar, dan langsung ditinggal pergi oleh RD" jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Agustus
2021, bahwa rumah yang dibakarnya ialah rumah keluarganya, bukan rumahnya
sendiri. Atas peristiwa tersebut pemilik rumah Ariyanti keberatan, sehingga
dipores jalur hukum.
"Sejak peristiwa tersebut, petugas
langsung melakukan pencarian keberadaan RD, pada 29 Agustus 2021 petugas
mendapat informasi bahwa, RD berada di dalam bus dengan tujuan
Banjarmasin" sebutnya.
Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut
yang berada di Penajam Paser Utara, dan melakukan koordinasi dengan Polres PPU
serta Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Memang benar pelaku berada di dalam
bus, sementara pelaku masih ditahan di Polres Kukar untuk diperiksa lebih
lanjut" tuturnya
Secara terpisah, pelaku RD mengaku, setelah
melakukan pembakaran langsung kabur ke Pal 6 Tenggarong dengan menggunakan
ojek, kemudian menumpang dengan orang yang lewat tujuan Samarinda.
"Setelah di Samarinda sempat jual HP,
dan uang hasil jual HP di pakai untuk ke Banjarmasin, dengan alasan ingin
menyekolahkan anaknya di pondok" ujar RD.(*riz)